ProPublik.id, Jakarta-Belum setahun kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat berdiri, namun sebagai intansi penegak hukum di ujung Indonesia Timur mendapat aspirasi, selain tokoh masyarakat setempat juga datang dari senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua Barat Filep Wamafma.
Ditengah reses anggota DPD itu, Filep menyempatkan diri menjumpai jajaran Kejati Pabar dan disambut oleh Kepala Kejati Pabar Yusuf dan Wakajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dalam pertemuan hangat itu, Filep menyampaikan kesalutannya kepada jajaran Kejati Pabar dibawah komando Yusuf tersebut.
“Saya mengapresiasi Kajati Papua Barat yang tetap gigih berusaha melakukan penegakkan hukum tanpa mengesampingkan hukum adat Papua,” ucap Filep ketika diskusi bersama jajaran Jaksa di lingkungan Kejati Pabar, Rabu (5/8/2020).
Dia berharap kedepan ada sinergitas antara Kejaksaan dengan DPD sehingga hubungan semakin erat.
Sementara Yusuf menyampaikan kunjungan kerja anggota Komite I DPD itu merupakan bagian yang sudah ditunggu-tunggu jajarannya untuk saling berdiskusi dan berbagi pandangan demi kemajuan Papua Barat dalam sisi Penegakan Hukum.
“Kehadiran Pak senator merupakan bagian dari yang sudah kami nantikan, sehingga momen penting ini bisa digunakan untuk kita saling bertukar pikiran” ucap Yusuf.
Yusuf menjelaskan sekelumit berdirinya Kejati Papau Barat pada Januari 2020 lalu, dan program kerja serta membangun hubungan emosional dengan masyarakat Papua Barat melalui berbagai kegiatan.
Sebagai contoh kata dia membuat terobosan dengan memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19. Antisipasi dan penularannya.
Dalam hal menjalin kemitraan dengan pemerintah dan jajaran Forkompinda serta steakholeder lainya, dikatakan dia dalam hal penegakan hukum tetap memperhatikan kearifan lokal terutama hukum adat di wilayah tersebut.
“Kita diberikan tanggung jawab oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia hanya dua kegiatan, namun justru target itu menjadi 14 kegiatan” tandas Yusuf.
Editor: Iman More