Jakarta, Propublik – PT BNI Life Insurance (BNI Life) melakukan penyerahan klaim secara simbolis kepada 2 (dua) ahli waris sebesar Rp.735 juta dari nasabah yang meninggal karena Covid-19, penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh Neny Asriani Direktur Bisnis BNI Life kepada M Ghana Mahendra dan Yonna Fitrica (2 anak) dari nasabah di Jakarta pada hari Rabu (5/8). Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan yang optimal dan terbaik kepada para nasabahnya.
“Pembayaran ini sebagai wujud komitmen kami dalam memenuhi kewajiban kepada tertanggung yang terdaftar pada polis asuransi dan diharapkan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan”, kata Neny, dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi Propublik.
Pembayaran Klaim atas uang pertanggungan dari 3 produk asuransi yang dimiliki oleh alm. Drg. A. Helina Ratnasari yakni Hy End Pro yang mengcover covid-19 dan diserahkan langsung kepada 2 ahli waris yang sudah kami transfer pada tanggal 19 Juni 2020.
Yogie Sukiswarin suami dari nasabah dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih atas layanan BNI Life yang sangat kooperatif dalam melakukan proses klaim atas 3 produk Hy End Pro nasabah. Disamping itu kedua ahli waris (anak) memanfaatkan uang pertanggungan tersebut dengan membuka polis asuransi kembali di BNI Life, karena memberikan manfaat perlindungan asuransi jiwa dan perlindungan keluarga terutama di masa pandemi covid-19.
Neny menambahkan bahwa “disamping produk Hy End Pro, BNI Life juga memiliki beberapa produk asuransi yang meng-cover Covid-19 dan untuk informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi Bank BNI terdekat diseluruh Indonesia”.