ProPublik.id, Jakarta-Penantian dan perjuangan panjang Masyarakat Adat Malamoi atas jawaban Pemerintah terkait pencabutan izin usaha perkebunan kelapa sawit yang berada di tanah ulayat Klaso, kini membuahkan hasil.
Ketua Dewan Adar Papua (DAP) Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor mengatakan pada Jumat 14 Agustus 2020, Bupati Sorong Johny Kamuru telah menyerahkan SK Pencabuatan izin perusahaan kelapa sawit PT. Mega Mustika Plantation (MMP) bertempat di Kampung Della, Distrik Selemkai.
“Bupati telah mempertimbangkan kebijakan tersebut berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh OPD,” ucap
Salah satu alasan pencabutan izin terhadap PT MMP, menurut penilain Paul Mayor lantaran perusahaan tersebut telah melanggar beberapa perjanjian kontrak kerja sama. Atas dasar itu, maka Pemerintah mengeluarkan SK pencabutan izin lingkungan, izin lokasi, dan izin usaha perkebunan milik PT. MMP.
“SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sorong kepada Bapak Dance Ulimpa, selaku Ketua Dewan Adat Malamoi,” unkap dia.
Menyikapi hal itu Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Papua Barat mengapresiasi dan memuji sikap atas kebijakan yang dikeluarka anak Adat Malamoi, yakni Jhony Kamuru, selaku Bupati Kabupaten Sorong.
“Karena itu, kami himbau kepada semua anak-anak adat yang adalah Kepala daerah di 7 wilayah adat di Tanah Papua agar meneladani sikap dan kebijaksanaan dari Bupati Kabupaten Sorong,” ujar dia.
Pau Mayor pun menyampaikan, atasnama Masyarakat Adat Papua di Wilayah Doberay Papua Barat, pihaknya mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anak-anak adat malamoi di Lembah Klaso dan Sorong Raya yang berjuang dengan gigih dan tak kenal lelah sampai Izin ini dicabut.
“Kami percaya atas perjuangan ini, anak-anak adat ini kelak akan menjadi tuan di negerinya sendiri,” tutur dia.
Adapun serah terima pemberitahuan pencabutan izin itu dilakukan secara serimonial oleh Bupati Sorong kepada para Ketua Dewan Adat Malamoi dengan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Staf Ahli Bupati Pembangunan, Kadis Perumahan, Kepala Kesbangpol, Sekdin Pariwisata, Kabag Humas, Para Kepala Distrik se Pantura, dan Ketua AMAN Malamoi serta masyarakat Adat malamoi.
Editor: Iman More