ProPublik.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar M.T. beserta istrinya Encek UR Firgasih dalam dugaan kasus korupsi.
Sumber ProPublik.id di Sangatta, Kalimantan Timur mengungkapkan, Ismunandar beserta istri, berkunjung ke Jakarta dalam rangka menerima suatu penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Kamis (02/07/2020). Kunjungan itu sekaligus untuk menghadiri pertemuan rapat pembahasan tapal batas daerah.
Bupati Kutai Timur Ismunandar di Jakarta, dalam rangka menerima pemberian tanda penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK), acara yang dihadiri 14 bupati dan dua gubernur se-Indonesia.
Sumber ProPublik.id mengungkapkan, sebagian besar pendukung Ismunandar belum menerima keterangan resmi dari KPK dan hanya mendengar isu yang berhembus di sosial media dan media arus utama. “Kepada masyarakat Kutim kami harap jangan langsung berandai-andai jika belum ada keterangan resmi. Bupati dan istri kemarin melakukan kunjungan untuk menerima penghargaan,” ungkap sumber tersebut.
Sebelumnya, Ismunandar melakukan perjalanan dari Kutai Timur menuju Jakarta sejak Rabu (01/07/2020), untuk menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK).
Sementara istrinya, Encek UR Furgasi yang juga ketua DPRD Kutai Timur melakukan perjalanan ke Jakarta, untuk menerima penghargaan di tempat yang sama bersama Ismunandar, sebagai ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kutai Timur. Encek bahkan mengabarkan, sempat bertemu di bandara dengan anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar Mahyunadi, dan anggota DPRD Kutim Maswar.
Encek juga mengungkapkan ke internal Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Timur, bahwa dirinya sedang menuju ke Jakarta untuk mengurus surat rekomendasi penunjukkan calon bupati dan calon wakil bupati dari DPP PPP untuk Pilkada Kutai Timur 2020.