ProPublik.id, Jakarta-Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.10 WIB. Menurut sumber sementara, setidaknya belasan mobil damkar diturunkan, sekitar 4 jam api merajalela di sekitar gedung utama Kejagung.
Api berkobar di salah satu bagian gedung di Komplek Kejaksaan Agung. Kebakaran terjadi di lantai 6 bagian Pembinaan dan Intelijen Kejagung.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat kejadian langsung ke lokasi kejadian dan memastikan berkas-berkas perkara dan arsip aman. Kebakaran terjadi di bagian lantai atas, di ruang kepegawaian dan biro umum. Sementara Gedung Bundar pada bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung aman.
“Kebakaran bukan terjadi di Gedung Penyidikan (Gedung Bundar), tapi di lantai atas ruang gedung utama. Kalau berkas penyidikan itu sangat jauh, beda gedung,” tutur Setia Untung saat kejadian.
Dari informasi didapatnya, lokasi kebakaran, di lantai atas ruang kepegawaian dan biro umum. sementara berkas penyidikan disimpan berbeda di Gedung, begitu juga arsip kepegawaian.
“Arsip kepegawaian aman karena ada back up-nya di riset centre,” ungkap dia.
Untung menduga, api bermula dari lantai 6 gedung tersebut. Lantai 6 dan 5 adalah bidang pembinaan, kepegawaian, dan biro umum. Lantai 3 dan 4 adalah bidang intelijen. Sementara lantai 1 dan 2 adalah ruang pimpinan, Jaksa Agung.
Namun demikian, Untung belum bisa pastikan penyebab kebakaran yang melanda sejumlah ruangan pada Gedung Utama tersebut. Dia menyatakan masih menunggu pihak yang berwenang.
“Kita tunggu saja nanti. Saya belum bisa memastikan. Mudah-mudahan kebakaran ini segera padam,” tutupnya.
Editor: Iman More