ProPublik.id, Jawa Timur– Kabupaten Jombang masuk dalam proyek besar di Indonesia dalam Program Pengurangan Emisi di Perkotaan, Manajemen Persampahan atau Emission Reduction in Cities Proframme (ERiC), Solid Waste Management for Jombang Regency.
Selain Jombang yang masuk dalam proyek besar pengurangan emisi untuk perkotaan di Indonesia, diantaranya adalah Jambi 70%, Malang 84%, Sidoarjo 85%, dan Jombang. Proyek itu dibiayai oleh Bank Pembangunan Jerman.
Proyek ini berdasarkan tender International antara KFW dan Pemerintah Indonesia untuk mendukung pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Konsultan Perencana dan Pengawas. Proyek ini juga ditangani konsultan Fichtner GmbH & Co.KG yang bergerak di bidang energi.
Lingkup pekerjaan ERiC, salah satunya adalah pembangunan fasilitas pemilahan sampah (sorting plant) dan pengomposan (composting plant). Sedangkan lokasi pekerjaan di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Jenis kontrak ini menggunakan kontrak FIDIC PINK Book (unit price) dan FIDIC Yellow Book (lumpsump fixed price). FIDIC singkatan dari Federation International Des Ingenieurs – Conseils International Federation of Consulting Engineers.
“Masa pelaksanaan pekerjaan selama 547 hari kalender atau kurang lebih 18 bulan. Sedangkan masa pemeliharaan selama 730 hari kalendera sejak tanggal serah terima pekerjaan, kurang lebih memakan waktu 24 bulan,” diambil dari materi perencanaan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, saat rapat dengan PUPR Provinsi Jatim, di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, pada Kamis (18/6/2020) tadi.