ProPublik.id, Jakarta-Member of Lion Air Group memberikan informasi terkini mengenai layanan terbaru yakni menawarkan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) khusus kepada penumpang Lion Air Group.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan biayaTest Covid-19 adalah Rp 95 ribu (bersih/nett), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.
“Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika,” ujar Danang dalam keterangannya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Kata dia, kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000 – 2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini.
Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut, Kantor Pusat Lion Air Tower, Kantor Lion Air Group, Kantor Pusat Lion Parcel Pusat, dan Kantor Lion Operation Center (LOC).
Tahap berikutnya, kata dia layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara-bandar udara di wilayah Indonesia.
“Penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan hadirnya layanan Rapid Test Covid-19 ini yang lebih praktis, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan mudah, pembeliantiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui, Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya.
Ditekankan dia, Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Editor: Ari Azhari