ProPublik.id, Sumatera Utara-Sejumlah masa yang menamakan dirinya dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Pakpak Bharat (DPP PMPB) mengelar aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan Korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dari anggaran tahun 2018 yang mencapai miliaran Rupiah.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Kejatisu, Kamis (27/8/2020) itu Koordinator Aksi Jibril membeberkan sejumlah dugaan korupsi lewat praktik mark up dan indikasi fiktif yang terjadi di tubuh dewan perwakilan rakyat di daerah tersebut.
Diantaranya kata Jibril dalam orasinya pada tahun 2018 Sekretariat DPRD Kabupaten Pakpak Bharat diduga menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Kapasitas DPRD dengan pagu anggaran Rp5.246.760.900.
Ditahun yang sama Sekretariat DPRD itu diduga menganggarkan kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD keluar daerah dengan pagu
anggaran Rp1.968.040.000. Lalu, kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan luar daerah senilai Rp1.408.740.000.
Mereka menduga dana itu terkait Anggaran Belanja dan penyediaan jasa di Sekretariat yang diduga turut melibatkan oknum Ketua DPRD setempat.
“Atas apa yang telah kami beberkan, jelas oknum Ketua DPRD serta pihak lainya sebagai pengguna anggaran dalam hal ini termasuk Sekretaris DPRD Pakpak Bharat diduga terlibat dan turut serta dalam dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD tahun anggaran 2018 dalam beberapa program kegiatan seperti yang kami rangkumkan tadi,” ucap Koordinator Aksi.
Karena itu, sambung Jibril, tidak ada alasan jaksa untuk tidak memproses kasus yang kembali mencoreng wajah Pakpak Bharat. Sembari masa aksi berteriak. “tangkap…tangkap.”
Sempat masa aksi yang dikawal aparat kepolisian memanas, pasalnya tak satupun perwakilan pihak kejaksaan yang menerima kehadiran demonstran, meski mereka sudah menggelar aksi sekitar satu jam. Tak pelak, pagar gedung Kejatisu pun menjadi sasaran.
“Ingat, jika tidak ada yang menampung aspirasi kami, PMPB akan kembali datang dengan jumlah massa lebih besar,” ancam mereka.
Meski akhirnya, 3 orang delegasi PMPB diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejatisu. Usai menyerahkan aspirasi, massa pun membubarkan diri.
Sebelumnya aksi serupa juga didengungkan Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera). Mereka mengadukan kasus yang terindikasi merugikan negara miliaran rupiah ke Ditreskrimsus Poldasu.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus protes mereka terhadap dugaan pencurian uang negara dilingkungan kantor wakil rakyat tersebut.
Editor: Iman More