SUBANG //- Operasi Yustisi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serentak sesuai Inpres No.6 Th. 2020 dilaksanakan Kapolsek Cijambe, IPTU Dasan, atas perintah Kapolres Subang – Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., Sabtu (09/12/2021).
Dasan menugaskan IPDA R. Purba, dan AIPTU Tatang menggelar Ops Yustisi secara stasioner dan hunting terkait kebijakan pemerintah tentang penggunakan masker dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Kegiatan kami gelar secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar Prokes, dengan penindakan berupa teguran, sanksi fisik, maupun sanksi sosial, disertai pemberian masker gratis,” ungkap Kapolsek usai kegiatan tersebut.
“Mereka kami himbau apabila keluar rumah harus selalu memakai masker, kemudian apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak, juga agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir,” imbuhnya.
Melalui Operasi Yustisi tersebut, Kapolsek berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian, guna mencegah dan memutus mata rantai pandemi Covid-19.