ProPublik.id, Papua Barat-PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) ikut terlibat memberikan solusi atau mediasi hukum kepada warga Sanggeng, Manokwari yang terdampak pencemaran Sumur akibat kebocoran pipa Pertamina.
General Manager Pertamina MOR VIII Herra I. Wirawan diwakili Unit Manager Pertamina MOR VIII Maluku-Papua Eddie Mangun menjelaskan apa yang dilakukan JPN Kejati Pabar sebuah langkah yang bijak.
“Apa yang dilakukan Bapak Kajati PB (Yusuf) adalah bagian dari Proses Hukum dimana beliau dengan bijak berupaya untuk menggunakan ruang mediasi,” ujar Eddie Mangun kepada ProPublik.id, Selasa (11/8/2020).
Eddie menjelaskan Kejati Pabar dibawah Komando Kajati Yusuf bagian dari beracara di Pengadilan untuk memberikan solusi terbaik antara Warga dan Pertamina yang bersengketa.
“Sebagai bagian dari beracara di pengadilan guna mencari solusi saling menguntungkan antara para pihak yang sedang berperkara di Pengadilan,” ungkapnya.
Kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT Pertamina MOR VIII telah menyalurkan air bersih kepada warga terdampak. Adapun data setidaknya ada 132 KK, di beberapa RT pada RW 03 dan RW 06 Sanggeng, yang tercemar air sumurnya.
“Bantuan Air bersih itu sudah Pertamina berikakan sejak ditemui adanya sumur yang terkontaminasi minyak di bulan April hingga saat ini terus berlanjut,” ungkap Eddy.
Sebelumnya pada Senin, 10 Agustus 2020 warga Sanggeng sempat melakukan aksi pemalangan Depot Pertamina Manokwari. Diduga lantaran ada kebocoran pipa yang menyebabkan sumur warga Sanggeng menjadi tercemar.
“Dugaan kebocoran Tanki bukan Pipa Kareba tidak ada pipa yang melewati pemukiman warga,” ujar dia.
Mendengar permasalahan warga itu Kejati Pabar selaku JPN yang mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pertamina melakukan mediasi. Alhasil perusahaan BUMN itu bersedia bertanggung jawab menanggung beban warga terdampak kebocoran tangki Pertamina tersebut.
Kejati Pabar Yusuf pun menyambut baik tanggungjawab Pertamina Manokwari, dengan memberikan penyaluran air bersih, bahkan pihak Pertamina meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk segera melakukan survey jaringan pipanisasi air bersih.
“Rencana pemberian bantuan air bersih oleh Pertamina kepada warga yang telah tercemar sumurnya pada Ring 1 Fuel terminal Manokwari segera dilakukan survey jaringan Pipanisasi,” ucap Yusuf saat Konprensi Pers di Kejati.
Bahkan Kejati Pabar meminta kepada PDAM untuk dilakukan survei Pipanisasi jaringan air secepatnya, agar diketahui anggaran tersebut. Selain itu ada niat baik dari Pertamina untuk menguras sumur yang tercemar tersebut agar kembali bersih. Namun, Kajati berharap warga bisa terbuka menerima apa yang akan dilakukan dan diberikan pihak Pertamina tersebut.
Bahkan, bagi warga yang sakit akibat dampak itu, kata dia segera dilakukan pendataan oleh Ketua RT setempat bagi warga yang belum menerima pembiayaan sakit, dengan berkordinasi kepada pihak Pertamina.
Editor: Edward Panggabean