ProPublik.id, Jakarta-Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat Filep Wamafma puji peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang telah melakukan pendampingan hukum terkait perselisihan antara warga Sanggeng dengan Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII.
“Saya sangat apresiasi Kajati Papua Barat sebagai Jaksa Pengacara Negara yang turut membagikan peran dalam penyelesaian persoalan hukum di Papua Barat terkait persoalan Pertamina sangat apresiasi,” ujar dia kepada Propublik.id, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Sebelumnya sempat terjadi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Sanggeng, diduga dampak dari pencemaran lingkungan hidup dengan bocornya sebuah tangki perusahaan plat merah tersebut, akibatnya ada sebagian warga sumurnya tercemar.
Karena itu kata dia, dengan sistem pendampingan hukum oleh Kejati Pabar hal itu sebagai bentuk pengawasan. Apalagi dengan dilakukannya mediasi antara warga terdampak dengan Pertamina ini menunjukan ada solusi yang diberikan sebagai win-win solution.
“(Mediasi) itu perlu (sebagai bentuk) ada (nya) pengawasan dari Kejaksaan terkait kompensasi dan kebijakan agar tidak menguntungkan Pertamina tetapi merugikan masyarakat kecil khususnya masyarakat terkena dampak pencemaran lingkungan di Sanggeng,” ungkap Anggota Komite I DPD itu.
Filep menekankan tindakan yang dilakukan Kajati dalam menengahi perseteruan itu sebagai wujud penegakan hukum agar tercipta ketentraman dan Ketertiban Umum khusunya di Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Sebelumnya, Kajati Pabar Yusuf mengatakan JPN mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pertamina untuk melakukan mediasi. Alhasil perusahaan BUMN itu bersedia bertanggung jawab menanggung beban warga terdampak kebocoran tangki Pertamina tersebut.
Kejati Pabar Yusuf pun menyambut baik tanggungjawab Pertamina Manokwari, dengan memberikan penyaluran air bersih, bahkan pihak Pertamina meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk segera melakukan survey jaringan pipanisasi air bersih.
“Rencana pemberian bantuan air bersih oleh Pertamina kepada warga yang telah tercemar sumurnya pada Ring 1 Fuel terminal Manokwari segera dilakukan survey jaringan Pipanisasi,” ucap Yusuf saat Konprensi Pers di Kejati pada Senin, 10 Agustus 2020.
Sebelumnya pada Senin, 10 Agustus 2020 warga Sanggeng sempat melakukan aksi pemblokiran jalan Depot Pertamina Manokwari. Diduga lantaran ada kebocoran pipa yang menyebabkan sumur warga Sanggeng menjadi tercemar dan berdampak penyakit.
Editor: Edward Panggabean